
WE SERVICES
FREE CONSULTASY
CS 1
![]()
CS 2
![]()
ALAMAT KAMI
CV.PUTRA JAWA SEJAHTERA
STC SENAYAN LT.4 NO.31-34
GELORA,SENAYAN
JAKARTA-INDONESIA
TELP.081280359842 / 081299031209
EMAIL: putrajawasejahtera@yahoo.com
SIUJK atau Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi atau sering disebut IUJK Ijin Usaha Jasa Konstruksi.
SIUJK-Surat izin Usaha Jasa konstruksi (IUJK) merupakan surat ijin Usaha dalam mengikuti Tender tender konstruksi di berbagai bidang sepert : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal
IUJK ( IJN USAHA JASA KONSTRUKSI)
Surat ijin usaha konstruksi sebagai surat bagi perusahaan yang melaksanakan kegiatan kegiatan konstruksi baik di lingkungan pemerintah, BUMN maupun Non Pemerintahan.Siujk wajib dimiliki oleh perusahaan konstruksi dalam mengikuti tender dan mengurangi biaya pph 23.
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan).
IUJK / Bidang pekerjaan yang termaktub di SIUJK harus mengikuti yang ada di Sertifikasi badan Usaha Perusahaan tersebut (Sbu) dikeluarkan berdasarkan klasifikasi bidang dan sub bidang serta kualifikasi usaha jasa konstruksi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimiliki perusahaan . Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dimaksud adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)
.Jenis Izin Usaha Jasa Konstruksi
Berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia, IUJK terdiri dari;
1. SIUJK-IUJK untuk Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) terdiri :
a. Siujk Golongan besar (Gred 4)
b. Siujk Golongan menengah (Gred 3)
c. Siujk Golongan kecil (Gred 2)
2. IUJK untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri :
a. IUJK Golongan besar adalah Gred 7 & Gred 6
b. IUJK Golongan menengah adalah Gred 5
c. IUJK Golongan kecil adalah Gred 4, Gred 3 & Gred 2
Persyarat Pengurusan SIUJK :
1. Legal Umum Usaha (dari Akte - TDP) - F. Copy
2. SKA (Tenaga ahli) Asli
3. KTA (Asosiasi) Asli
4. SBU( Sertifikasi Badan Usaga) - Asli
5. Direktu utama Wajib datang untuk foto
Biaya Pembuatan IUJK
Untuk biaya silahkan hubungi langsung staf marketing kami .